radarlamongan.co - jawaposradarlamongan - Sinergi antara aparat penegak hukum dan pertahanan di Lamongan kian diperkuat.
Kodim 0812 Lamongan dan Kejaksaan Negeri Lamongan resmi menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) tentang sinergi dan koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi, Rabu (21/1) pagi.
Penandatanganan dilaksanakan di halaman Makodim 0812.
PKS tersebut bertujuan menyelaraskan persepsi serta langkah dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks, termasuk penanganan perkara yang memerlukan koordinasi lintas sektor.
Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, Hendro Wasisto, mengatakan, kejaksaan dan TNI memiliki tujuan yang sama, yakni menjaga tegaknya hukum dan kedaulatan negara.
Menurut dia, kerja sama ini merupakan turunan langsung dari nota kesepahaman antara Jaksa Agung RI dan Panglima TNI.
Sinergi yang dibangun mencakup dukungan personel, pertukaran informasi, hingga pemanfaatan sarana dan prasarana.
Tujuannya, memastikan supremasi hukum hadir di tengah masyarakat Lamongan secara profesional dan transparan.
Salah satu poin krusial dalam kerja sama ini adalah koordinasi teknis penyidikan perkara koneksitas yang membutuhkan pemahaman mendalam antara hukum pidana umum dan hukum militer.
Komandan Kodim 0812 Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, menegaskan komitmen jajarannya untuk mendukung penuh tugas kejaksaan sesuai koridor perundang-undangan yang berlaku.
Kolaborasi tersebut sebagai bentuk pengabdian bersama kepada bangsa dan negara.
"Soliditas antara TNI dan kejaksaan adalah kunci untuk menjaga kedaulatan serta kepercayaan di wilayah Lamongan," tuturnya. (mal/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma