radarlamongan.co - jawaposradarlamongan - Target penerimaan pendapatan asli daerah di Kabupaten Lamongan dari retribusi parkir tahun 2026 tidak berubah.
Parkir berlangganan ditarget Rp 8,9 miliar dan parkir harian Rp 288 juta sesuai APBD tahun ini.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lamongan, Dianto Hari Wibowo, menjelaskan, target itu sesuai target APBD.
Di pertengahan tahun, target bakal bertambah, sesuai pembahasan P-APBD nanti.
Dia mencontohkan tahun lalu target parkir harian Rp 305 juta.
Jumlah itu total dari target APBD dan tambahan target di P-APBD.
Menurut Dianto, lokasi parkir harian sudah ditentukan dinas.
Ada 54 titik. Petugas hanya menarik yang belum membayar parkir berlangganan atau pelat luar kota.
“Kami terus memberikan pembinaan petugas untuk tidak menarik parkir kendaraan lokal yang sudah membayar parkir berlangganan,”jelasnya.
Dianto mengaku tahun lalu hanya parkir harian yang mampu terealisasi 100 persen.
Sedangkan parkir berlangganan tidak terealisasi.
Dia menyebut di atas 80 persen dari target.
Dia menilai sebagian masyarakat mampu membeli kendaraan baru dengan sistem kredit.
Namun, mereka tidak aktif dalam melakukan pembayaran pajak.
Padahal, retribusi parkir berlangganan melekat dengan pembayaran pajak kendaraan dengan nominal yang tidak naik setiap tahunnya.
Saat ini, lanjut dia, pihaknya terus berupaya mengajak Bapenda Jatim dan kepolisian untuk melakukan sosialisasi.
‘’Semoga tahun ini realisasinya lebih besar dari sebelumnya,” harapnya. (rka/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma