radarlamongan.co - jawaposradarlamongan – Pajak jasa parkir di Lamongan ditarget Rp 1,5 miliar tahun ini.
Hingga September, realisasinya baru sekitar 50 persen atau Rp 783 juta.
Plt Sekretaris Bapenda Misbahuddin, mengakui realisasi pajak parkir masih minim.
Bapenda akan memaksimalkan waktu yang tersisa sebelum tutup tahun.
Udin mengatakan, penerimaan jasa parkir diperoleh dari pembayaran pengelola jasa parkir yang lahannya disediakan daerah.
Misalnya, parkir rumah sakit daerah, pasar daerah, hingga obyek wisata daerah.
Jika melihat grafik, maka paling tinggi realisasi pendapatannya di Juli.
Itu terjadi karena momen libur sekolah.
Kunjungan wisata ada kenaikan, termasuk pasar.
Dia menuturkan, penerimaan jasa parkir juga terimbas adanya UU hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah (HKPD).
Beberapa obyek pajak harus dilakukan penyesuaian.
Salah satunya, jasa parkir yang disediakan daerah.
Jika biasanya kontribusi semua 20 persen dari omset, maka kini menjadi maksimal 10 persen dari omset.
“Pastinya terdampak, tapi kita upayakan untuk memaksimalkan sisa waktu ini,” jelasnya. (rka/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma