radarlamongan.co - jawaposradarlamongan - Perampingan pohon di pinggir jalan terus dilakukan.
Program ini untuk mengantisipasi ranting patah yang dapat membahayakan pengguna jalan.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lamongan, Andhy Kurniawan, menjelaskan, perapian pohon merupakan bagian rutin dalam pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH) di sepanjang jalan protokol maupun kawasan fasilitas umum.
Kegiatan perapian maupun penambahan pohon baru sesuai tugas dan fungsi dinasnya dalam membantu urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup yang tertuang dalam Perbup No. 7 Tahun 2021.
“Perapian pohon terus berjalan di titik strategis, serta menambah pohon baru di kawasan Jalan Lamongrejo dan Panglima Sudirman,” jelasnya.
Menurut Andhy, program perapian masuk pemeliharaan rutin.
Pelaksanaannya sepanjang waktu.
Jika ada ranting pohon di kawasan protokol membahayakan, maka dia minta segera menghubungi petugas untuk dibersihkan.
Ranting dan cabang yang sudah tua, kering, atau terlalu rimbun yang menghalangi rambu lalu lintas, lampu penerangan jalan, dan kabel listrik, dipangkas secara selektif tanpa merusak struktur utama pohon.
“Kami juga berkomitmen terus menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan ruang publik hijau yang aman, nyaman di seluruh masyarakat Lamongan,” ujarnya. (rka/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma