Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Ikut Berkonvoi Momen Pengesahan Warga Baru PSHT, Langgar Aturan Berlalu Lintas, 79 Motor Ditilang

M. Gamal Ayatollah • Kamis, 10 Juli 2025 | 22:32 WIB
KENA TILANG: Motor – motor yang diamankan dari kegiatan konvoi karena tak sesuai ketentuan. (GAMAL A/RDR.LMG)
KENA TILANG: Motor – motor yang diamankan dari kegiatan konvoi karena tak sesuai ketentuan. (GAMAL A/RDR.LMG)

radarlamongan.co - jawaposradarlamongan – Sebanyak 79 motor yang berkonvoi saat pengesahan warga baru PSHT diamankan Polres Lamongan Selasa malam (8/7).

Mereka ditilang karena melanggar aturan berlalu lintas.

Mulai tak membawa helm, motor tanpa spion, dan berboncengan tiga. 

Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, mengatakan, pengambilan motor di mapolres setempat menunggu sidang.  

Pemilik motor juga harus melengkapi kendaraannya lebih dulu sesuai standar. 

‘’Saya menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi - tingginya kepada seluruh pihak yang turut serta membantu pengamanan kegiatan, khususnya kepada Kodim 0812 Lamongan, BKO Satbrimob dan Ditsamapta Polda Jatim,'' katanya.

Kapolres juga mengapresiasi warga  perguruan silat di Lamongan yang telah mematuhi seluruh poin yang tertuang dalam maklumat kesepakatan bersama suro aman dan damai 2025.

“Keberhasilan ini merupakan kerja keras kita bersama. Kami berharap ke depan seluruh kegiatan serupa dapat terus berjalan tertib, aman,'' harapnya. (mal/yan)

Editor : Arya Nata Kesuma
#pengesahan #lamongan #Amankan Motor #konvoi #polres lamongan #psht