radarlamongan.co - jawaposradarlamongan - Realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga Juni masih Rp 23 miliar.
Pendapatan selama satu semester itu belum ada separo dari target setahun yang dibebankan Rp 58 miliar.
Kepala Bapenda Lamongan, Edy Yunan Achmadi, beralasan capaian PBB masih sekitar 40 persen karena dari masyarakat ada yang belum panen.
Baca Juga: DPRD Lamongan Minta Pajak Minerba Bukan Logam Ditinjau Ulang
Dia mencontohkan Kecamatan Sarirejo yang capaiannya paling rendah Rp 207 juta.
Informasi yang diterimanya menunggu panen.
Yunan menuturkan, PBB objek pajaknya sudah jelas.
Biasanya akan lunas akhir tahun.
Dia optimistis bisa mencapai target yang ditetapkan.
“Kita akan berupaya jika memang ada kendala, tapi sekarang kita yakin dari pihak kecamatan dan desa sangat kooperatif,” ujarnya.
Dia menambahkan, PBB ada penyesuaian nilai jual objek pajak (NJOP).
Sebab, harga tanah naik. Dia mencontohkan blok paling rendah yang biasanya Rp 14 ribu naik menjadi Rp 18 ribu per meter persegi (m2).
“Kita menyesuaikan NJOP, jadi tidak semata menaikkan tarif,” terangnya.
Sementara itu, ada pajak di beberapa sektor lain yang masih minim.
Pajak sarang burung wallet masih 15 persen, jasa parkir 26 persen, dan pajak atas jasa kesenian dan hiburan 29 persen.
Yunan memastikan akan bekerja lebih ekstra agar penerimaan daerah dari sektor pajak bisa terealisasi 100 persen. (rka/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma