radarlamongan.co - jawaposradarlamongan - Lima anak jalanan (anjal) diamankan saat tidur di belakang salah satu warung kopi (warkop) di Jl Jaksa Agung Suprapto Lamongan Rabu siang (16/4).
Kasi Ops Pol PP Lamongan, Tofan, menjelaskan, penertiban tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.
Anjal itu tak kunjung pergi selama beberapa hari.
Saat petugas ke lokasi, anjal itu tidur - tiduran.
‘’Lima anak tersebut dilakukan pendataan hingga dilakukan pengiriman ke dinas sosial lebih dulu,’’ ucapnya.
Berdasarkan data, anjal itu tak hanya dari wilayah Lamongan.
Sebagian berasal dari Jombang dan kota - kota di Jawa Tengah.
‘’Semua masih anak – anak, sehingga dilakukan pembinaan. Kalaupun ada yang Lamongan, orang tua diminta melakukan penjemputan,’’ imbuhnya.
Menurut Tofan, anjal itu melanggar Perda No 4 Tahun 2007 tentang ketentraman dan ketertiban umum.
Sebab, mereka mengamen di tengah jalan raya yang bisa membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. (mal/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma