radarlamongan.co - jawaposradarlamongan – Penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah potong hewan unggas (RPHU) tahun anggaran 2022 belum selesai.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan masih menunggu perhitungan kerugian terkait pembangunan RPHU tersebut.
‘’Sampai saat ini masih menunggu perhitungan kerugian pembangunan tersebut,’’ ucap Kasi Pidsus Kejari Lamongan, Anton Wahyudi.
Menurut dia, pihaknya masih menunggu hasil tim auditor dari Kejati Jawa Timur yang melakukan perhitungan kerugian tersebut.
Anton menuturkan, beberapa hari lalu kejati sudah turun bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP).
‘’Kalau sudah turun hasil kerugian tersebut, akan melakukan tahapan berikutnya,’’ imbuhnya.
Seperti diberitakan, pembangunan gedung di bawah naungan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Diskeswan) Lamongan tersebut dikerjakan CV Fajar Krisna senilai Rp 4 miliar pada tahun anggaran 2022.
Selain itu masih ada proyek lain seperti pengurukan senilai total Rp 2 miliar.
Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi sudah dilakukan.
Termasuk, pejabat pembuat komitmen (PPK) dan kuasa pengguna anggaran (KPA).
Kemudian, pemilik CV dan beberapa ASN, serta mantan kepala dinas setempat.
Sekitar total 46 orang yang sudah diperiksa terkait pembangunan tersebut.
Dari pemeriksaan – pemeriksaan tersebut, penyidik kejari menemukan dugaan indikasi keuntungan personal di internal Diskeswan Lamongan.
‘’Sabar lebih dulu, masih menunggu perhitungan untuk menentukan tahapan berikutnya,’’ katanya. (mal/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma