LAMONGAN, Radar Lamongan - Sebanyak 1.098 orang guru pesantren dan pendidikan kegamaan Islam diajukan bantuan insentif beberapa bulan lalu.
Rinciannya madin ada 298 guru, lembaga pendidikan Quran (LPQ) ada 696 guru, dan ponpes 104 guru. Dari total pengajuan tersebut, sebanyak 337 guru yang disetujui menerima insentif.
Staf Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Lamongan, Fatihul Ihsan mengatakan, 30 persen guru yang menerima insentif dari total yang diajukal.
Hal itu disesuaikan dengan anggaran di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jatim. Selain itu, guru yang menerima insentif sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
Yang menerima guru ponpes sebanyak 39 guru, madin 120 guru, dan LPQ ada 178 guru, terangnya.
Dia menuturkan, untuk pengajuan insentif ini pada Bulan Maret. Sedangkan, rencananya bakal dicairkan antara Oktober atau November, dengan besaran insentif sebesar Rp 2,5 juta tiap penerima. Insentif ini untuk kesejahteraan guru, ujarnya.
Dia menjelaskan, yang diajukan merupakan guru yang masuk education management information system (Emis). Update pendataan pendidikan yang dikelola Kemenag itu dilakukan tiap semester.
Beberapa ketentuan yakni berapa lama guru bertugas. Selain itu, bagi guru yang sudah mendapatkan insentif, tidak bisa mengajukan lagi dua tahun kedepan. Sehingga penerimanya bisa merata.
Syarat mutlak yang mengajukan bukan PNS dan bukan guru penerima tunjangan guru, imbuhnya.
Kepala Kantor Kemenag Lamongan, M. Muhlisin Mufa berharap, insentif tersebut bisa membantu guru madin, LPQ, dan ponpes. Insya Allah dengan bersyukur, keberkahan ada. Sehingga Insya Allah cukup dan semoga dapat membantu, kata Muhlisin, sapaan akrabnya. (sip/ind)
Editor : Anjar D. Pradipta