radarlamongan.jawapos.com, Lamongan — Pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Basuki Rahmat Lamongan lebih banyak berdagangan sore hingga malam, daripada pagi.
Namun, Satpol PP Lamongan baru melakukan penertiban PKL pagi.
Sepuluh PKL yang ditertibkan, diminta membuat surat pernyataan setelah terkena penertiban.
Di jalan tersebut, sangat banyak PKL liar.
"Namun kemarin sudah ditertibkan saat pagi hari," kata Kasi Ops Pol PP Lamongan, Tofan.
Petugas menyita pamflet maupun banner milik PKL yang diletakkan di trotoar.
Menurut Tofan, mereka yang ditertibkan telah datang ke kantor dan membuat surat pernyataan.
Intinya, mereka tak akan berjualan di pinggir jalan lagi.
"Jumlah tersebut (yang ditertibkan) PKL pada pagi hari," katanya.
Terkait PKL siang dan malam, Tofan mengklaim akan diperlakukan sama.
Namun, di lapangan, hingga saat ini PKL sore hingga malam belum ditertibkan. (mal/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma