radarlamongan.jawapos.com, Lamongan - Usulan perluasan rusunawa belum disetujui Kementrian PUPR.
Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas PU Perkim Lamongan, Teguh Ali Syahbudi, mengatakan, perluasan diperlukan untuk menambah kamar bagi calon penghuni.
"Yang pertama (bangunan rusunawa lama) sudah terpenuhi ada sekitar 40 unit lebih, penghuni akan dievaluasi setiap tahun," jelasnya.
Menurut Teguh, penghuni lama rusunawa akan diganti bila mereka sudah memiliki hunian baru.
Karena rusunawa ini untuk rumah tangga atau pegawai yang belum memilki tempat tinggal dan golongan rendah.
Dia menuturkan, hingga sekarang belum ada ketentuan biaya sewa rusunawa.
Penghuni hanya dibebani biaya operasional untuk biaya kebersihan, lampu halaman, dan pemenuhan air bersih.
"Biaya operasional sekitar Rp 200 ribu, yang nantinya juga untuk penghuni juga sebagai penerima manfaat," terangnya.
Setiap satu unit kamar rusunawa memiliki dua tempat tidur, kursi tamu, dapur, dan kamar mandi pribadi.
"Kalau pegawai kan ada kenaikan jenjang jabatan, jadi mereka yang sudah mampu akan diganti dengan yang membutuhkan," imbuhnya. (rka/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma