LAMONGAN, Radar Lamongan - Komisi B DPRD Lamongan menyoroti turunnya realisasi retribusi daerah.
Berdasarkan data Bapenda Lamongan, retribusi daerah Tahun 2022 terealisasi 114 persen, yakni tercapai Rp 23,6 miliar dari target Rp 20,7 miliar.
Sedangkan retribusi daerah tahun lalu hanya terealisasi 91 persen, yakni tercapai Rp 18,8 miliar dari target Rp 20,5 miliar.
Komisi yang membidangi perekonomian tersebut mendesak adanya evaluasi menyeluruh.
Anggota Komisi B DPRD Lamongan, Ning Darwati meminta agar ada evaluasi dan strategi baru di setiap OPD, untuk bisa mendongkrak pendapatan daerah dari segala lini.
Jadi Komisi B ini mewajibkan ada kenaikan, jangan sampai ada penurunan dari tahun kemarin terkait retribusi daerah, ujar politisi F-PDIP ini.
Anggota Komisi B lainnya, Mahfud Shodiq mengatakan, pihaknya memaklumi turunnya retribusi beberapa tahun lalu saat pandemi Covid-19.
Namun, saat ini sudah tidak ada lagi alasan adanya penurunan retribusi daerah.
Sekarang itu sudah berjalan normal, lah mengapa kok bisa turun, ini perlu kita pertanyakan, tukasnya.
Mahfud meminta adanya beberapa komponen yang perlu dievaluasi, termasuk adanya peremajaan petugas.
Orang-orang yang sudah tidak punya etos kerja harus diganti, tutur politisi F-PKB ini.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi menjelaskan, retribusi daerah mengalami penurunan imbas dari penerimaan pendapatan dari rumah sakit lapangan yang ditiadakan, karena sudah tidak beroperasi lagi.
Sedangkan untuk retribusi parkir, baik parkir harian maupun parkir berlangganan tidak memenuhi target, ucap Bupati Yes saat rapat paripurna di DPRD Lamongan beberapa waktu lalu.
Terpisah, Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Lamongan, Herwindho mengatakan, ada beberapa faktor turunnya retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum, yakni anggotanya ada sudah pensiun dan meninggal.
Kemudian target PAD juga naik, imbuhnya. Kalau nopol Lamongan sudah parkir berlangganan, kita tidak pernah narik (meminta, Red), sambungnya. (sip/ind)
Editor : Anjar D. Pradipta