Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Lima Bulan 7 PNS Ajukan Cerai, Tahun Lalu 28 Pegawai, Ini Jabatan Terbanyak yang Hubungam Rumah Tangganya Retak

Arya Nata Kesuma • Kamis, 23 Mei 2024 | 23:30 WIB
Ilustrasi Ainur Ochiem
Ilustrasi Ainur Ochiem

LAMONGAN, Radar Lamongan – Tujuh pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Lamongan dalam proses perceraian selama hampir lima bulan ini.

Tahun lalu, berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Lamongan, ada 28 ASN yang mengajukan cerai.

Kepala BKPSDM Lamongan, Shodikin, mengatakan, berkas pengajuan permohonan cerai PNS setiap tahun pasti ada.

Dia mencontohkan, pada 2022 ada pengajuan dari 18 pegawai dan tahun lalu 28 orang.

Menurut dia, proses perceraian di kalangan PNS prosesnya lebih panjang.

Tergugat maupun penggugat dari PNS, harus mengetahui hak harta dan tunjangan yang diterima apabila memiliki anak dalam pernikahan sebelumnya.

“Semua yang mengajukan cerai harus mengetahui syarat dan kewajibannya, kemudian ada proses mediasi juga,” ujarnya.

Shodikin menuturkan, data tersebut berdasarkan PNS yang sudah mengajukan izin ke bupati.

Data itu dilimpahkan untuk pendataan kepegawaiannya

Sehingga, sebagian besar PNS yang ingin bercerai itu masih pengajuan.

Namun, mereka yang mengajukan pada 2023, sebagian di antaranya sudah putusan.

Dia berharap PNS yang sudah putusan itu segera melapor agar bisa diselesaikan masalah administrasi dan tanggung jawabnya.

Dia juga berharap mereka yang dalam proses mediasi, bisa menemukan titik terang sehingga batal mengajukan gugatan.

Shodikin menilai  pengajuan cerai itu dikarenakan banyak faktor.

Salah satunya, sudah tidak ada kecocokan dalam membina rumah tangga dan tidak ditemui hasil yang terbaik.

Selain itu, karena adanya wanita atau pria idaman lain dan masalah ekonomi.

“Harapannya pegawai bisa memberikan contoh yang baik untuk lingkungan.

Jika memang ada masalah, agar diselesaikan dengan kepala dingin.

Tapi, jika memang sudah terjadi kekerasan fisik, berbeda lagi,” tuturnya.

Shodikin menambahkan, kasus perceraian paling banyak guru dan tenaga kesehatan. Jumlah pegawai dari dua bidang ini mendominasi. (rka/yan)

Editor : Arya Nata Kesuma
#pns #cerai #lamongan #tenaga kesehatan #guru