LAMONGAN, Radar Lamongan - Pramuka tidak lagi menjadi ekstrakurikuler wajib.
Ketua Kwarcab Lamongan, Moh. Nalikan mengatakan, berdasarkan Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024 mengatur bahwa kegiatan pramuka tidak lagi menjadi ekstra wajib bagi siswa.
Namun pramuka kini menjadi ekstra pilihan, yang membuat siswa bisa memilih pramuka secara sukarela. Termasuk kegiatan pendukungnya, seperti kemah dan lainnya.
Menurut Nalikan, karena sudah ditetapkan oleh pusat, maka daerah hanya menyesuaikan.
Dia berharap, untuk lembaga tetap menyediakan kegiatan ekstrakurikuler pramuka untuk menjadi pilihan.
Karena pembinaan karakter anak utamanya dalam penguatan nilai keagamaan, kemanusiaan, berbangsa, dan nilai sosial kemasyarakatan bisa diperoleh melalui pembinaan pramuka.
“Jadi pramuka sekarang harus dikemas yang lebih menarik, dan mudah diterima. Sehingga anak-anak tertarik untuk memilih ekstra tersebut,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan itu.
Nalikan meminta, harus banyak inovasi dan perbaikan kegiatan kepramukaan.
Yakni siswa yang bergabung dengan ekstra pramuka tidak hanya memperoleh pelatihan berbaris saja, tapi bisa memberikan pengalaman tentang berorganisasi yang baik.
Kemudian meningkatkan kepedulian sosial dan lingkungan.
''Buat kegiatan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, jadi nilai kepramukaan bisa dirasakan oleh orang sekitar,” terangnya.
Selain itu, kegiatan pramuka harus menarik dan menyesuaikan dengan perkembangan teknologi terbaru.
Serta menanamkan nilai sosial kemasyarakatan dengan tidak meninggalkan dasa dharma pramuka. ''Ayo tetap berpramuka dengan baik dan memberikan manfaat untuk sesama,” tambahnya. (rka/ind)