LAMONGAN, Radar Lamongan - Truk bertonase besar kerap melintas jalan protokol. Tidak hanya truk muatan bahan pokok dan BBM saja.
Pantauan wartawan koran ini, truk terdapat truk bermuatan kayu gelondongan yang juga melintas dari arah terminal ke selatan pada malam hari.
Seperti diketahui, truk bertonase besar diperbolehkan melintas di Jalan Kusuma Bangsa, Jalan Pahlawan, dan Jalan Soeta menuju ke arah Kecamatan Mantup.
Namun, hingga kini truk bertonase berat sulit dikontrol, karena jembatan timbang masih dinonaktifkan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lamongan, Heruwidi menjelaskan, terdapat batasan maksimal truk yang melintas di setiap jalan, sesuai dengan konstruksinya.
Namun, kondisi ini memang kerap diabaikan oleh pengguna jalan. Apalagi, untuk timbangan Lamongan sudah lama tidak aktif.
Saat ini, pihaknya masih menunggu kebijakan pusat terkait dengan mekanisme untuk mengaktifkan timbangan.
Sebab timbangan ini memiliki fungsi yang sangat penting dalam menjaga umur jalan, terang Heruwidi kepada Jawa Pos Radar Lamongan, kemarin (6/3).
Dia menjelaskan, untuk rambu lalu lintas sudah disebar ke berbagai titik.
Sehingga untuk pembatasan melalui imbauan sudah dilakukan, sesuai kewenangan Dishub berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009, yakni menyediakan fasilitas rambu untuk membantu kelancaran arus lalu lintas.
Sementara untuk penindakan tidak bisa dilakukan sendiri, karena penertiban ini harus kolaborasi lintas instansi.
Kita sudah melakukan imbauan menggunakan rambu, seharusnya memang truk yang tonasenya melebihi kapasitas jalan kabupaten tidak bisa melintas,” ujarnya. (rka/ind)
Editor : Anjar D. Pradipta