radarlamongan.co - jawaposradarlamongan — Sebanyak 462 desa sudah memiliki badan usaha milik desa (BUMDes).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Lamongan, Joko Raharto, menjelaskan, dari jumlah tersebut 437 BUMDes di antaranya sudah berbadan hukum.
Sementara 19 BUMDes lainnya masih perbaikan dokumen, 3 badan usaha terverfikasi nama, dan tiga lainnya baru mendaftar.
Baca Juga: Nelayan di Kawasan Pantura Lamongan Melaut Lagi Usai Lebaran Ketupat
Menurut dia, legalitas penting agar unit usaha yang dikelola lebih jelas dan bisa meningkatkan partisipasi masyarakat.
Semua dana yang masuk untuk kepentingan desa juga bisa transparan.
“Kami terus mendorong agar BUMDes ini berbadan hukum, jadi jelas arahnya,” ujarnya.
Baca Juga: Pernikahan Dini di Kabupaten Lamongan Makin Marak, Didominasi Hamil Terlebih Dahulu
Menurut dia, operasional awal BUMDes diambilkan 20 persen dari dana desa bidang penguatan ketahanan pangan.
Ada sekitar Rp 79 miliar modal yang sudah direalisasikan untuk BUMDes se-kabupaten setempat.
Joko berharap BUMdes bisa menjadi penggerak ekonomi desa setempat.
Saat ini, sebagian BUMDes sudah berhasil dan memberikan dampak untuk warganya.
Dia mencontohkan di Desa Majenang, Kecamatan Kedungpring, BUMDes mengelola unit usaha pasar, peternakan, hingga menyediakan air bersih.
Joko menambahkan, saat ini usaha terbanyak di bidang pertanian. Jumlahnya, 128 BUMDes. Disusul usaha perikanan (94). Berikutnya, bidang perdagangan, jasa pengelolaan sampah, dan wisata desa. “Kami terus memberikan dukungan bagi desa untuk memaksimalkan peran BUMDes,” tuturnya. (rka/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma