RADARLAMONGAN.CO, JAWAPOS.COM - Rencana pembangunan bandara di Lamongan pernah mengemuka sebagai “pendukung” Bandara Internasional Juanda, bahkan sempat dikaji akademik oleh ITS dan disebut dalam dokumen perencanaan lama.
Namun, peta kebijakan terbaru menunjukkan arah berbeda. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur tentang RTRW 2023–2043 menginventarisasi kawasan bandar udara yang diprioritaskan: Sidoarjo (Juanda), Kediri (Dhoho), Malang (Abdulrachman Saleh), Sumenep (Trunojoyo), dan Banyuwangi (Blimbingsari).
Lamongan tidak tercantum sebagai lokasi pengembangan bandara dalam struktur ruang provinsi yang baru, sebuah sinyal kuat bahwa proyek ini tak lagi menjadi arus utama perencanaan wilayah Jatim saat ini.
Jejak Kajian Akademik
Di sisi lain, bukti akademik mengenai potensi Lamongan memang ada. Studi ITS tahun 2016 menggunakan metode Delphi, AHP, dan overlay GIS, dan menyimpulkan kawasan di antara Kecamatan Solokuro dan Paciran sebagai kandidat lahan yang paling sesuai untuk bandara baru—mempertimbangkan teknis, lingkungan, dan sosial.
Namun, studi ini bersifat rekomendasi teknokratik, bukan mandat kebijakan. Tanpa payung prioritas dalam RTRW terbaru, hasil kajian sulit bertransformasi menjadi proyek fisik.
Konteks permintaan pasar udara juga penting. Kinerja Juanda sepanjang 2024 menunjukkan bandara ini melayani 14.032.818 penumpang—naik tipis 0,15% dibanding 2023—dengan 94.726 pergerakan pesawat (turun 1,7%) dan kargo 81,4 juta kg (naik 20,5%). Data ini menggambarkan: penumpang tumbuh relatif datar, kargo justru melaju.
Secara operasional, tekanan kapasitas penumpang belum melonjak drastis sehingga justifikasi bandara “pendamping” di dekat Gerbangkertasusila tidak setajam satu dekade lalu.
Dalam waktu yang sama, ekosistem bandara Jatim mengalami redesain. Dhoho Kediri diresmikan pada 18 Oktober 2024 dan resmi masuk dalam jaringan layanan, menambah opsi kapasitas di wilayah selatan barat Jatim—suatu kebijakan yang makin menegaskan distribusi beban dari Juanda ke bandara lain, bukan membuka lapangan baru di pesisir utara Lamongan.
Bagaimana membaca peluang Lamongan hari ini?
Pertama, aspek tata ruang/regulasi. Ketiadaan Lamongan dalam RTRW 2023–2043 adalah hambatan paling mendasar. Tanpa masuk struktur ruang, akan sulit memperoleh konsensus pendanaan, pengadaan lahan, AMDAL, hingga konsesi operator.
Dalam dokumen yang sama, kawasan sekitar Juanda justru dipertegaskan sebagai simpul bandar udara utama dalam KSN Gerbangkertasusila—indikasi bahwa fokus peningkatan layanan lebih diarahkan pada optimalisasi/ekspansi Juanda daripada pembukaan bandara baru di kabupaten lain yang berdekatan.
Kedua, aspek permintaan. Trafik penumpang Juanda cenderung stabil, bukan meledak; berbeda dengan kargo yang melonjak. Jika kebijakan mengikuti data, maka investasi prioritas kemungkinan jatuh pada efisiensi konektivitas darat–udara Juanda (akses, pergudangan, cold chain, cargo village) dan peningkatan kapasitas di bandara yang sudah beroperasi, ketimbang greenfield airport di Lamongan.
Ketiga, lanskap bandara Jatim yang semakin tersebar. Dengan Dhoho beroperasi, plus keberadaan bandara perintis seperti Harun Thohir (Bawean) yang melayani rute khusus, kebutuhan pemerataan layanan udara telah direspons melalui jaringan multi-bandara. Hal ini mengurangi urgensi menambah node baru di titik yang relatif dekat dengan Juanda.
Dalam horizon pendek–menengah, peluang bandara Lamongan rendah. Dua alasan pokok: (1) tidak tercantum dalam RTRW Jatim 2023–2043; (2) tekanan permintaan penumpang yang belum menciptakan kebutuhan kapasitas darurat di kawasan utara Gerbangkertasusila.
Peluang bisa bergerak naik jika terjadi kombinasi faktor berikut: lonjakan drastis trafik penumpang di Juanda; kebijakan nasional yang mengubah struktur jaringan bandara di utara Jawa Timur; dan masuknya Lamongan kembali ke dokumen perencanaan (RTRW/RTR KSN/Tatrawil) sebagai lokasi prioritas.
Sampai tiga prasyarat itu terbentuk, wacana bandara Lamongan berstatus “parkir”—diakui potensinya oleh kajian lama, tetapi tanpa payung kebijakan dan urgensi pasar yang memadai untuk dieksekusi.(feb)
Editor : Anjar D. Pradipta