LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO - Pelarian Asa Rajasa, 21, berakhir di balik jeruji besi.
Pemuda asal Desa/Kecamatan Sukodadi itu tak berkutik saat diringkus Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan.
Ia merupakan pelaku penjambretan di Jalan Urip Sumowiharjo, tepatnya di selatan Pasar Burung, Kelurahan Babat, pada Sabtu (25/4).
Korbannya adalah Mudjari, 65, warga Desa Sumberejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
Akibat aksi nekat pelaku, korban tidak hanya kehilangan tas, namun juga mengalami luka akibat terjatuh dari kendaraannya.
"Memang benar, kejadian tersebut sudah ditangani dan pelaku kini telah diamankan," tegas Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid kepada Jawa Pos Radar Lamongan, Minggu (26/4).
Aksi kejahatan ini sempat terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Dalam rekaman tersebut, korban terlihat sedang mengendarai sepeda motor.
Tiba-tiba, dari arah belakang muncul pelaku yang mengendarai Honda PCX warna hitam dan langsung menyambar tas korban.
Baca Juga: Pemerintah Percepat Sertifikasi Halal, UMKM Diberi Fasilitas Gratis
Lantaran tarikan yang cukup kuat, korban kehilangan keseimbangan hingga terjatuh di tengah jalan. Korban lantas melaporkan musibah tersebut ke Polsek Babat untuk ditindaklanjuti.
"Anggota bergerak cepat dengan melakukan olah TKP serta mendalami rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi pelaku," terang Hamzaid.
Berbekal data kendaraan yang terekam, Unit Reskrim Polsek Babat berkoordinasi dengan Tim Jaka Tingkir (Resmob) Polres Lamongan.
Pelacakan berujung pada identitas pelaku yang diketahui sedang berada di rumahnya.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita satu unit Honda PCX yang digunakan sebagai sarana menjambret sebagai barang bukti.
"Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Lamongan. Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan kemudian," pungkasnya. (mal/ind)
Editor : Indra Gunawan