radarlamongan.co - jawaposradarlamongan - Karanggeneng, Hanya karena masalah sepele, sebatas saling pandang, dua pemuda asal Kecamatan Karanggeneng harus berurusan dengan hukum setelah mengeroyok pengendara motor di pinggir jalan raya Karanggeneng. Tepatnya di wilayah Desa/Kecamatan Karanggeneng.
Akibat aksi penganiayaan tersebut, dua orang korban berinisial Mf, 27, dan As, 26, keduanya warga Desa Canditungal, Kecamatan Kalitengah, terluka parah.
Bahkan, Mf harus kehilangan beberapa gigi depannya akibat hantaman benda tumpul.
Wp, 19, dan Vs, 18, keduanya warga Kecamatan Karanggeneng, dinyatakan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
"Keduanya diamankan anggota saat berada di rumahnya masing — masing (29/9)," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid.
Dia menjelaskan, awalnya kedua korban berboncengen motor PCX S 2659 JCA ke arah Paciran.
Korban lalu berpapasan dan saling pandang dengan segerombolan pemuda.
Tanpa alasan jelas, gerombolan yang berjumlah sekitar delapan orang tersebut tiba - tiba menghentikan laju kendaraan korban. Cekcok tak terhindarkan hingga berujung pada aksi pengeroyokan.
"Mf mengalami luka — luka di punggung serta beberapa tubuh yang memar dan sebagian gigi telah putus," jelas Hamzaid.
Dari keterangan tersangka, lanjut dia, Wp menganiaya korban menggunakan selang air, sementara Vs sempat melempar batu ke korban.
"Hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Hamzaid. (mal/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma