LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO - aksi segerombolan remaja yang melakukan konvoi di wilayah Kecamatan Babat berujung pidana.
Lima anak di bawah umur terpaksa diamankan polisi, setelah nekat melakukan penganiayaan terhadap pengguna jalan di Desa Gembong, Kecamatan Babat, Sabtu (1/8).
Kelima remaja asal Kecamatan Modo tersebut adalah AZ, 17, MN, 17, RH, 17, MQ, 15, dan MA, 14. Korbannya yakni FF, 17, dan AK, 14, dua remaja asal Kecamatan Maduran.
Baca Juga: Raih Suara Terbanyak, Kadam Mustoko Lanjutkan Kepemimpinan di PWI Lamongan
Dalam aksinya, para pelaku kedapatan membawa selang air serta gir yang sudah dimodifikasi. Seluruh barang bukti bersama para pelaku kini telah dibawa ke Mapolsek Babat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
‘’Memang benar, kini telah mengamankan adanya pelaku penganiayaan berada di jalan,’’ terang Kapolsek Babat Kompol Chakim Amrullah.
Chakim menjelaskan, peristiwa itu bermula saat rombongan pelaku berangkat dari wilayah Modo menuju wilayah Babat.
Sesampainya di Jalan Raya Babat, rombongan ini berpapasan dengan kedua korban. Tanpa basa-basi, pelaku langsung melakukan pemukulan menggunakan selang hingga mengenai tangan korban.
Panik dihantam selang, korban berupaya melarikan diri ke arah Desa Gembong, Kecamatan Babat, lalu belok dan berhenti di sebuah warung kopi.
Di warung itulah korban ditolong oleh beberapa warga sekitar. Warga yang sigap juga berhasil mengamankan tiga pelaku yang saat itu berboncengan tiga dalam satu sepeda motor.
‘’Untuk dua orang, satu kendaraan telah melarikan diri saat berada di warung tersebut,’’ terangnya.
Usai mengamankan tiga pelaku, warga langsung menghubungi Polsek Babat. Anggota polisi yang bergerak cepat ke lokasi akhirnya berhasil mengamankan dua pelaku sisanya yang melarikan diri tidak jauh dari TKP.
Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu set gir dengan tali milik pelaku, sedangkan satu selang air diketahui telah dibuang. (mal/ind)
Editor : Indra Gunawan