Satreskrim Polres Lamongan Telusuri Kondisi Jiwa Pembantai Lansia di Talunrejo

M. Gamal Ayatollah • Dipublikasikan Sabtu, 1 Agustus 2026 | 17:58 WIB
BAKAL DIPERIKSAKAN KONDISI KEJIWAAN: Kasmadi yang tangannya diborgol dan dikawal petugas setelah diamankan karena melakukan penganiayaan berujung kematian tetangganya. (Gamal A/Radar Lamongan)
BAKAL DIPERIKSAKAN KONDISI KEJIWAAN: Kasmadi yang tangannya diborgol dan dikawal petugas setelah diamankan karena melakukan penganiayaan berujung kematian tetangganya. (Gamal A/Radar Lamongan)

radarlamongan.co - jawaposradarlamongan - Penyelidikan kasus penganiayaan berdarah yang menewaskan Simat, 68, warga Desa Talunrejo, Kecamatan Bluluk, masih berlanjut.

Setelah berhasil meringkus Kasmadi, 30, jajaran Satreskrim Polres Lamongan kini bersiap mendalami kondisi kejiwaan tersangka yang nekat menghabisi nyawa tetangganya sendiri menggunakan kayu tersebut.

"Dalam waktu dekat ini akan melakukan agenda pengecekan kejiwan tersangka," kata KBO Reskrim Polres Lamongan, Iptu Yusuf. 

Baca Juga: Dendam Gara - gara Merasa Orang Tua Kena Guna — Guna, Pukulan Kayu Renggut Nyawa Tetangga

Meski belum bisa memastikan tanggal pastinya, Yusuf menegaskan bahwa hasil tes medis dari tim ahli di Surabaya nantinya menjadi acuan penting untuk melengkapi berkas perkara serta menentukan langkah hukum selanjutnya. 

"Kapannya pengecekan kejiwaan belum bisa memastikan, yang terpenting saat ini sudah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan," imbuhnya.

Seperti diberitakan, aksi penganiayaan itu terjadi Rabu (29/7) sekitar pukul 20.00.

Baca Juga: Residivis Kasus Penganiayaan Asal Desa Ngarum Kecamatan Sekaran Divonis Tujuh Bulan Penjara

Korban yang sedang duduk santai di teras rumahnya mendadak dihantam sebatang kayu tepat di bagian kepala oleh Kasmadi.

Sempat dilarikan ke BP Muhammadiyah Drokilo hingga dirujuk ke RSUD Sumberrejo Bojonegoro, nyawa kakek petani itu tak tertolong akibat pendarahan.

Aksi nekat Kasmadi diduga dipicu dendam kesumat akibat prasangka mistis.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka menuduh korban telah mengirim guna-guna yang menyebabkan kaki orang tua tersangka mengalami patah. (mal/yan) 

 

 

Editor : Arya Nata Kesuma
kejiwaan tersangka kasus penganiayaan polres lamongan dendam