Ngecer Sabu di Rumah, Pasutri Diciduk Bersama

M. Gamal Ayatollah • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 20:37 WIB
BARANG BUKTI: Sabu — sabu yang diamankan dari pasutri Margaretha Putri Trisnawati dan Ahmad Sukron. (Gamal A/Radar Lamongan)
BARANG BUKTI: Sabu — sabu yang diamankan dari pasutri Margaretha Putri Trisnawati dan Ahmad Sukron. (Gamal A/Radar Lamongan)

radarlamongan.co - jawaposradarlamongan - Polres Lamongan berhasil menangkap dua tersangka pengedar sabu — sabu (SS) di Kelurahan/Kecamatan Brondong Selasa (28/7) malam.

Keduanya, Margaretha Putri Trisnawati, 26, yang memiliki tempat tinggal di kelurahan setempat, serta suaminya Ahmad Sukron, 29, yang beralamatkan Desa Terkesi, Kecamatan Klambu, Grobogan, Jawa Tengah. 

"Kedua tersangka peredaran sabu — sabu telah diamankan," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, kemarin (29/7). 

Baca Juga: Tak Lagi Kemarau Basah, Petani Tembakau di Kabupaten Lamongan Memburu Musim Emas

Aksi penggerebekan itu bermula dari laporan masyarakat setempat yang curiga dengan aktivitas di sekitar rumah tinggal Margaretha.

Lokasi tersebut diduga sering dijadikan tempat transaksi barang haram oleh para pelanggan lokal.

Saat memantau lokasi pada malam hari, polisi mendapati Margaretha sedang berdiri mencurigakan di depan rumahnya. Tanpa membuang waktu, petugas menghampiri dan melakukan penggeledahan.

Baca Juga: Penjaga Sekolah TK/SD Islam Terpadu (IT) Cendekia Lamongan Bobol Brankas Berisi Rp 135 Juta

"Dari pengeledahan itulah, ditemukan satu klip sabu — sabu untuk pelanggannya," jelas Hamzaid. 

Tak berhenti di situ, anggota korps Bhayangkara lalu merangsek masuk ke rumah.

Di dalam kamar, petugas mendapati sang suami, Ahmad Sukron.

Penggeledahan intensif pun dilakukan di area kamar tidur yang diduga menjadi "dapur" peracikan paket eceran sabu.

Barang bukti yang diamankan dari kasus ini, dua klip SS seberat 19,89 gram, dua timbangan digital, satu bok klip pastik, satu skop sedotan, uang Rp 2,2 juta, dan satu handphone Infinix Hot 30i.

 "Barang tersebut, didapatkan dari wilayah Madura, diedarkan di wilayah Brondong," kata Hamzaid. (mal/yan)    

Editor : Arya Nata Kesuma
pengedar sabu pasutri polres lamongan