Diparkir Saat Mupuk Tambak di Desa Banjarejo Kecamatan Karangbinangun, Motor Raib, Pelaku Terekam CCTV 

M. Gamal Ayatollah • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 15:48 WIB
DIAMANKAN: Pelaku dan motor hasil curiannya. (Istimewa/Radar Lamongan)
DIAMANKAN: Pelaku dan motor hasil curiannya. (Istimewa/Radar Lamongan)

radarlamongan.co - jawaposradarlamongan - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di area pertambakan kembali terjadi.

Ln, 47, petambak asal Desa Banjarejo, Kecamatan Karangbinangun, kehilangan motor S 2175 JAY yang diparkir di pematang tambak kawasan desa setempat, Sabtu (18/7).

Beruntung, aksi pelaku yang masih satu desa, Syarifudin, 30, tersebut terekam kamera CCTV di sekitar jalan raya.

Baca Juga: Pengedar Sabu Asal Pantura Lamongan Divonis 4,5 Tahun Penjara

Berbekal rekaman itulah, Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan bergerak cepat hingga akhirnya membekuk pelaku Rabu (22/7).

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, menjelaskan, peristiwa itu bermula saat korban memarkir motor di tepi pematang tambak, sekitar 200 meter dari lokasinya menebar pupuk.

Korban terkejut ketika saat hendak pulang kendaraan roda duanya sudah lenyap dari tempat semula. 

Baca Juga: Cekcok Tembok Pembatas Tetangga di Brondong, Pelempar Bata Dituntut Empat Bulan

"Saat siang hari, korban mencari sepeda motornya sudah tidak ada," kata Hamzaid.

Korban yang panik sempat menanyakan keberadaan motornya ke warga di sekitar lokasi kejadian, namun tak ada satu pun yang mengetahui.

Merasa jadi korban kejahatan, Ln lantas melapor ke kantor polisi.

Petugas yang menerima laporan melakukan olah TKP dan menyisir rekaman kamera pengawas (CCTV) di jalur keluar masuk kawasan tersebut.

Dari rekaman itulah, identitas Syarifudin teridentifikasi jelas saat mengendarai motor hasil curian. Pelaku pun ditangkap. 

"Pelaku, bersama satu unit sepeda motor diamankan. Pelaku masih dimintai keterangan lebih lanjut," jelas Hamzaid. (mal/yan)     

Editor : Arya Nata Kesuma
area pertambakan tim jaka tingkir curanmor satreskrim polres lamongan