Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Kakak Beradik Nekat Gasak Puluhan Ponsel Sopir Truk di Lamongan Berakhir Meringkuk di Balik Jeruji Besi

M. Gamal Ayatollah • Jumat, 26 Juni 2026 | 21:19 WIB
Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan membekuk kakak beradik spesialis menggasak ponsel sopir truk. (ISTIMEWA/RADAR LAMONGAN)
Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan membekuk kakak beradik spesialis menggasak ponsel sopir truk. (ISTIMEWA/RADAR LAMONGAN)

​LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO – Aksi nekat kakak beradik yang spesialis menggasak ponsel milik sopir dan kernet truk di sepanjang Jalan Lamongan-Babat serta jalur lingkar utara (JLU) Lamongan akhirnya terhenti.

Keduanya berhasil diringkus Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan pada Jumat (26/6).

​Kedua tersangka dibekuk di wilayah Tuban. Mereka adalah KM, 46, warga Desa Wonosekar, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak; dan adiknya, RS, 34, warga Krajan, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

​“Memang benar, kami telah melakukan penangkapan terhadap dua pelaku pencurian handphone,” ungkap Kanit Resmob Satreskrim Polres Lamongan Ipda Moch Fatihul.

Baca Juga: Wahana Anak Alun - alun Kota Lamongan Diremajakan, Dinas Lingkungan Hidup Perbaiki Trotoar 

​Pengungkapan kasus ini sekaligus menjawab keresahan para sopir yang kerap kemalingan saat beristirahat di kawasan Jalan Lamongan-Babat maupun JLU Lamongan.

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku menyasar sopir truk atau kendaraan lain yang sedang terlelap tidur di dalam kabin, saat memarkir kendaraannya di bahu jalan. Begitu korban lengah, pelaku langsung menggasak ponsel korban.

​“Komplotan tersebut diduga telah melakukan aksi pencurian di sedikitnya 10 TKP yang tersebar di sepanjang Jalan Lamongan-Babat dan jalur lingkar utara Lamongan,” imbuh Fatihul.

Baca Juga: SPDP Komplotan Ganjal ATM Dinas Pendidikan Lamongan Dikirim ke Kejaksaan

​Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 30 unit ponsel berbagai merek hasil kejahatan.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga mengembangkan kasus ini karena tidak menutup kemungkinan adanya TKP atau barang bukti lain yang belum terungkap. (mal/ind)

Editor : Indra Gunawan
#lamongan #pencurian hp