Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Spesialis Curanmor Parkiran Indomaret Asal Surabaya Disidang di PN Lamongan

Ahmad Asif Alafi • Rabu, 10 Juni 2026 | 17:54 WIB
KASUS CURANMOR: Muhamad Fauzi di PN Lamongan. (AHMAD ASIP/RDR.LMG)

 
KASUS CURANMOR: Muhamad Fauzi di PN Lamongan. (AHMAD ASIP/RDR.LMG)  

 radarlamongan.co - jawaposradarlamongan - Muhamad Fauzi, 41, asal Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir, Surabaya menjalani persidangan kasus pencurian motor di Indomaret. Dalam persidangan di PN Lamongan Rabu (10/6), jaksa penuntut umum menghadirkan dua saksi korban dan saksi penangkap.

Kasi Pidum Kejari Lamongan, Victor Ridho Kumboro, mengatakan, terdakwa didakwa pasal 477 ayat 1 huruf f dan g UU Nomor 1 Tahun 2023 jo pasal 127 UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

‘’ Agenda selanjuntya masih saksi,’’ ujarnya.

Korban Suci menjelaskan, dirinya kehilangan Honda Vario (10/3) di tempat parkiran Indomaret Desa Deket Kulo, Kecamatan Deket.Baca Juga: Terapkan KUHP Baru, PN Lamongan Vonis Bebas Penjara Pencuri Motor Asal Malang

‘’ Saya pas ngasir, saya sadar motor gak ada. Saya hubungi supervisor, kemudian melihat CCTV baru lapor ke polsek,’’ ucapnya.

Dalam rekaman CCTV terlihat terdakwa bersama seorang rekannya. ‘’ Sepeda ketemu,’’ imbuhnya.

Korban Jefri, mengatakan, dirinya kehilangan Honda Beat di parkiran Indomaret, Jalan Panglima Sudirman Kecamatan Deket (11/3). ‘’ Waktu itu saya belanjar di Indomaret, melihat sepeda motor hilang, saya lapor ke polres,’’ ujarnya.

Saksi penangkap, Didik, menjelaskan, setelah menerima laporan, dia bersama unitnya melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi, analisa CCTV,  dan koordinasi dengan Polres Bangkalan, terdakwa diamankan di Desa Dumajah, Kecamatan Tanahmerah, Bangkalan. Baca Juga: Maling Motor di Kecamatan Glagah Lamongan, Tertangkap saat Rehabilitasi di Surabaya

‘’ Ini spesialis pencurian di parkir Indomaret,’’ katanya.

Dari hasil introgasi, terdakwa melakukan curanmor di lima TKP. Namun, laporan resmi hanya ada tiga TKP. Terdakwa menjalankan aksinya amenggunakan kunci T. Dia merusak rumah kunci motor. Pencurian itu dilakukan bersama temannya Roni yang masih dalam pencarian.

‘’ Yang kembali satu motor, keterangan terdakwa sudah dijual,’’ ujarnya.

Berdasarkan dakwaan, TKP ketiga itu pencurian motor di parkiran Indomaret Dinoyo Deket. (sip)

Editor : Arya Nata Kesuma
#Curanmor Lamongan #Indomaret Deket #Kriminal Lamongan. #pn lamongan #rekaman cctv