Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Satreskoba Polres Lamongan Bekuk Kurir Sabu di Wilayah Pantura

M. Gamal Ayatollah • Sabtu, 6 Juni 2026 | 18:29 WIB
BARANG BUKTI: Sabu dan handphone yang diamankan polisi. (Gamal A/Radar Lamongan)
BARANG BUKTI: Sabu dan handphone yang diamankan polisi. (Gamal A/Radar Lamongan)

radarlamongan.co - jawaposradarlamongan - M Fizi, 27, warga Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran, dibekuk Satreskoba Polres Lamongan di Jalan Daendels, masuk Kelurahan/Kecamatan Brondong (3/6). 

"Tersangka diamankan membawa sabu — sabu, hendak dikirimkan kepada pelanggannya," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, kemarin (4/6). 

Dia menjelaskan, setelah menerima informasi adanya penyalahgunaan sabu — sabu (SS), polisi melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Kurir Sabu-sabu Asal Desa Mayong, Kecamatan Karangbinangun Dituntut Delapan Tahun Penjara dalam Sidang di Pengadilan Negeri Lamongan

Tersangka yang mengendarai motor, dicurigai. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu klip SS.

"Ketika diperiksa," lanjut Hamzaid, tersangka mengaku mendapatkan upah Rp 100 ribu sekali pengiriman ke pelanggannya. 

Dari kasus ini, barang bukti yang diamankan terdiri atas satu klip SS seberat 0,22 gram, sebungkus rokok, handphone Samsung A04e, dan motor Scoopy hijau A 3225 JCU.

Baca Juga: Pencuri Motor dan Dua Ponsel Pengunjung Warung Kopi di Kelurahan Banjarmendalan Dituntut Sepuluh Bulan Penjara

"Semua barang bukti telah diamankan. Tersangka masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Hamzaid. (mal/yan) 

Editor : Arya Nata Kesuma
#narkoba #Satreskoba Polres Lamongan #kurir sabu