radarlamongan.co - jawaposradarlamongan - Ivanda Dwi Kurniawan, 26, asal Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran, diamankan karena diduga sedang menunggu pelanggannya sabu — sabu di Kelurahan/Kecamatan Brondong (28/5).
"Satu tersangka telah diamankan anggota satreskoba, kata Kasat Narkoba Polres Lamongan AKP Tulus melalui Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, kemarin (29/5).
Dia menjelaskan, awalnya anggota mendapatkan informasi penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
Baca Juga: IDUL ADHA Jasa Giling Daging di Lamongan Banjir Orderan
Polisi lalu mencurigai seseorang yang mengendarai motor karena terlihat mondar - mandir.
Saat motor dihentikan dan pengendaranya digeledah, petugas menemukan klip sabu — sabu di saku celana Kurniawan.
"Ada tiga klip sabu - sabu, dibawa tersangka di saku celana miliknya," imbuhnya.
Baca Juga: Empat Pencuri Barang di Kapal Tanker Diancam Tujuh Tahun Penjara di PN Lamongan
"Sabu — sabu itu dibeli dari wilayah Surabaya dan diedarkan di wilayah pantura.
Barang bukti yang diamankan sebanyak tiga klip sabu — sabu dengan berat 0,43 gram, satu plastik warna hitam, tas warna hitam, uang tunai Rp 600 ribu, satu handphone Redmi Note 4, satu sepeda motor Vario 150 dengan nopol S 6782 JCB," jelas Hamzaid. (mal/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma