Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Anggota Satreskoba Polres Lamongan Amankan Satu Pengedar Sabu

M. Gamal Ayatollah • Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:42 WIB
DIAMANKAN: Barang bukti yang diamankan dari Ivanda Dwi Kurniawan. (Istimewa/Radar Lamongan)
DIAMANKAN: Barang bukti yang diamankan dari Ivanda Dwi Kurniawan. (Istimewa/Radar Lamongan)

radarlamongan.co - jawaposradarlamongan - Ivanda Dwi Kurniawan, 26, asal Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran, diamankan karena diduga sedang menunggu pelanggannya sabu — sabu di Kelurahan/Kecamatan Brondong (28/5). 

"Satu tersangka telah diamankan anggota satreskoba, kata Kasat Narkoba Polres Lamongan AKP Tulus melalui Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, kemarin (29/5).  

Dia menjelaskan, awalnya anggota mendapatkan informasi penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Baca Juga: IDUL ADHA Jasa Giling Daging di Lamongan Banjir Orderan 

Polisi lalu mencurigai seseorang yang mengendarai motor karena terlihat mondar - mandir.

Saat motor dihentikan dan pengendaranya digeledah, petugas menemukan klip sabu — sabu di saku celana Kurniawan.

"Ada tiga klip sabu - sabu, dibawa tersangka di saku celana miliknya," imbuhnya.

Baca Juga: Empat Pencuri Barang di Kapal Tanker Diancam Tujuh Tahun Penjara di PN Lamongan

"Sabu — sabu itu dibeli dari wilayah Surabaya dan diedarkan di wilayah pantura.

Barang bukti yang diamankan sebanyak tiga klip sabu — sabu dengan berat 0,43 gram, satu plastik warna hitam, tas warna hitam, uang tunai Rp 600 ribu, satu handphone Redmi Note 4, satu sepeda motor Vario 150 dengan nopol S 6782 JCB," jelas Hamzaid. (mal/yan) 

Editor : Arya Nata Kesuma
#Satreskoba Polres Lamongan #pantura #pengedar sabu #kriminal