Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Pernah Ditangkap Polda Jatim, Pengedar Sabu Asal Mantup Ini Diamankan di Kontrakan Babat

M. Gamal Ayatollah • Rabu, 13 Mei 2026 | 13:49 WIB
BARANG BUKTI: Sabu dan pil ekstasi yang diamankan dari kontrakan Bagus Krisman Dianto di wilayah Babat. (GAMAL A/RDR.LMG)
BARANG BUKTI: Sabu dan pil ekstasi yang diamankan dari kontrakan Bagus Krisman Dianto di wilayah Babat. (GAMAL A/RDR.LMG)

radarlamongan.co - jawaposradarlamongan – Bagus Krisman Dianto, 28, asal Desa Sumberdadi, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan tak berkutik saat diamankan Satreskoba Polres Lamongan di kontrakannya di Kelurahan Banaran, Kecamatan Babat Senin (11/5).

‘’Tersangka diamankan setelah kedapatan membawa serta melakukan pengedaran sabu – sabu,’’ kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, Selasa (12/5).

Dia menjelaskan, anggota mencurigai Bagus setelah melakukan penyelidikan dari informasi masyarakat. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua klip sabu – sabu di saku. Barang tersebut hendak dikirimkan kepada pelanggannya.

‘’Tersangka mengakui barang tersebut miliknya. Hingga kini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’ imbuh Hamzaid.

Barang bukti lain ditemukan saat polisi menggeledah kontrakan tersangka. Dari kasus ini, barang bukti yang diamankan terdiri atas 15 plastik sabu – sabu seberat 50,79 gram, satu plastik berisikan empat butir ekstasi, satu plastik berisi lima butir transformer, satu timbangan digital, satu skop, satu kotak hitam, tas hitam dan hijau, iPhone 12.

Berdasarkan data kepolisian, tersangka pernah ditangkap  Polda Jatim karena kasus sama pada 2022. Dia keluar dari tahanan pada 2025.  (mal/yan)

Editor : Arya Nata Kesuma
#mantup #babat #lamongan #sabu #polda jatim