radarlamongan.co — jawaposradarlamongan — Video viral di media sosial (medsos) tentang cekcok dengan pengendara motor yang berboncengan dengan anak kecil, berujung di kepolisian. Im, 28, sang pengemudi mobil itu, digelandang ke Polres Mojokerto Kota, Sabtu (18/4) malam.
Perempuan asal Kota Mojokerto, ini harus berurusan dengan hukum setelah Lutviana Indriana, 33, sang pengendara motor, melapor kejadian di Jalan Empunala ke Polres Mojokerto Kota Jumat (17/4) malam.
Im diciduk petugas di Pasuruan Sabtu (18/4) malam. "Karena takut dan kejadiannya jadi ramai begini, terlapor akhirnya pergi ke rumah kerabatnya di Pasuruan untuk menenangkan diri," kata Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Jinarwan, Minggu (18/4).
Cekcok Selasa (14/4) itu berawal setelah Lutviana pulang kerja dan menjemput anaknya. Dengan mengendarai motor Yamaha N-Max, ibu dan anak itu melintasi Simpang Empat Sekar Sari menuju Jalan Empunala dari Jalan Gajah Mada sisi selatan. Dari lajur kiri, dia belok kanan dengan menyalakan lampu sein.
Saat belok, N-Max itu beriringan dengan Daihatsu Ayla S 1223 VH yang dikemudikan Im dan ditumpangi anaknya. Mobil hitam itu kemudian memotong jalur dan berhenti mendadak di tepat depan motor Lutviana. Korban kemudian disiram air dan didamprat dengan kata-kata kasar oleh Im. Lutviana dituding memotong jalur mobil Im.
Lutviana yang merasa tidak memotong jalur mobil hitam tersebut, tetap meminta maaf kepada Im. Namun, keributan tetap terjadi dan menarik perhatian warga. Keduanya sempat dilerai juru parkir dan ojek online (ojol) yang berada di lokasi.
"Saya dicolok, helm saya dipukul dua kali. Kepala anak saya juga ditoyor. Kunci motor saya juga diambil, padahal saya sudah berulang kali minta maaf. Akhirnya saya pulang dijemput suami," sebut Lutviana, Minggu (19/4).
Lutviana dan Im dimediasi di kantor Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Meski keduanya saling memaafkan di hadapan petugas, lanjut Jinarwan, proses hukum kasus ini terus berlanjut."Setelah terjadi pertemuan kedua pihak ini, belum ada pencabutan laporan," imbuh Jinarwan.
Hal ini dibenarkan Lutviana. Pihaknya menyerahkan seluruhnya proses hukum kasus ini pada kepolisian. Im dilaporkan atas dugaan tindak kekerasan terhadap anak, perampasan dan perbuatan tidak menyenangkan.
"Apa yang terjadi kemarin saya serahkan ke kepolisian. Sampai sekarang kunci motor saya juga belum dikembalikan," sambung Lutviana.
Sementara itu, Im meminta maaf dan mengaku khilaf atas perbuatannya terhadap Lutviana dan anaknya. Menurutnya, perbuatannya saat itu aksi spontan dan tersulut emosi karena Lutviana memotong jalan mobilnya. "Saya berharap ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Im selepas mediasi. (*)
Editor : Arya Nata Kesuma