radarlamongan.co - jawaposradarlamongan - Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan akhirnya berhasil menghentikan pelarian Dwi Saputro.
Pria 32 tahun asal Desa Pucangan, Kecamatan Palang, Tuban itu diringkus di persembunyiannya di Desa Banyutengah, Kecamatan Panceng, Gresik, Rabu (2/4).
Dwi menjadi buronan setelah aksi nekatnya membacok Kastomo, 36, warga Kelurahan/Kecamatan Brondong, menggunakan celurit Minggu (31/3).
Baca Juga: Jenazah Bocah Ditemukan 50 Meter dari Titik Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, menjelaskan, kejadiannya berawal saat korban berniat menjemput rekannya di sebuah rumah kos di kawasan Brondong.
Saat tiba di lokasi, korban melihat ada keributan di samping rumah kos itu.
Tersangka terlibat cekcok dengan pemilik warung bernama Intan.
Melihat keributan tersebut, warga sekitar sempat berusaha melerai.
Bukannya mereda, emosi Dwi justru kian memuncak.
"Tersangka ke belakang warung, ke dapur dan mengambil sebuah celurit," jelas Hamzaid.
Tersangka yang keluar membawa celurit, kemudian menantang warga. Warga pun memilih hati — hati sebelum bertindak.
Korban lalu mencoba memberanikan diri untuk mengamankan senjata tajam tersebut.
Duel pun tak terhindarkan. Terjadi aksi perebutan celurit antara korban dan tersangka.
Nahas, saat celurit berhasil dirampas, mata pisau yang tajam sempat menyambar tangan Kastomo.
"Tangan sebelah kiri korban terkena celurit yang dibawa tersangka tersebut," imbuh Hamzaid.
Kejadian tersebut, dilaporkan korban ke Mapolsek Brondong.
Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan yang diterjunkan, berhasil mengendus keberadaan tersangka di wilayah hukum Gresik.
"Setelah diamankan," lanjut Hamzaid. tersangka mengakui perbuatannya.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. (mal/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma