Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Ancam Sebar Foto Syur, Remaja di Lamongan Dilaporkan Setubuhi Pacar

M. Gamal Ayatollah • Kamis, 2 April 2026 | 21:13 WIB
Kasus pencabulan anak di bawah umur masih kerap terjadi di Lamongan. (GEMINI AI/RADAR LAMONGAN)
Kasus pencabulan anak di bawah umur masih kerap terjadi di Lamongan. (GEMINI AI/RADAR LAMONGAN)

LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Lamongan.

Seorang remaja berinisial MR, 17, dilaporkan ke polisi setelah diduga mencabuli kekasihnya, Bunga (bukan nama sebenarnya), 16.

Ironisnya, terlapor anak berhadapan dengan hukum (ABH) tersebut nekat melancarkan aksi bejatnya tersebut, dengan modus ancaman penyebaran foto pribadi korban.

Baca Juga: Perbaiki Jalur Sukodadi — Plembon Lamongan

​Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid mengonfirmasi adanya laporan tersebut.

Menurutnya, peristiwa memilukan itu bermula saat MR dan Bunga yang menjalin hubungan asmara sepakat untuk keluar bersama pada Selasa (31/3).

Pelaku kemudian mengajak korban ke sebuah rumah kos di wilayah perkotaan Lamongan.

‘’Laporan sudah kami terima dan saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik,’’ terang Hamzaid.

Baca Juga: Dua Bulan Lagi Panen Tebu di Wilayah Kabupaten Lamongan

​Berdasarkan data yang dihimpun, aksi bejat tersebut terjadi pada siang hari. Sesampainya di kamar kos, MR mulai memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami-istri.

Awalnya Bunga sempat menolak. Namun, terlapor tidak hilang akal, yang mengancam akan menyebarluaskan foto-foto pribadi Bunga jika kemauannya tidak dituruti.

​Di bawah tekanan dan rasa takut yang mendalam, korban akhirnya tak berdaya dan terpaksa menuruti permintaan terlapor. Kejadian memilukan itu baru terungkap setelah Bunga pulang ke rumah.

Orang tua korban menaruh curiga melihat kondisi anaknya yang tampak kesakitan. Setelah didesak, Bunga akhirnya menceritakan seluruh petaka yang dialaminya.

Baca Juga: PMK di Lamongan Melandai, Sisa Empat Sapi Dalam Masa Perawatan

Bak tersambar petir, orang tua Bunga yang tidak terima langsung melapor ke Mapolres Lamongan untuk meminta keadilan.

Hingga saat ini, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan masih melakukan pendalaman.

Korban juga telah menjalani serangkaian pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara.

‘’Mohon bersabar, anggota masih bekerja melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan,’’ pungkasnya. (mal/ind)

Editor : Indra Gunawan
#lamongan #kasus pencabulan