LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO – Reka ulang adegan kasus pembunuhan yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya digelar di Lapangan Tenis Polres Lamongan, Kamis (19/2) pagi.
Rekonstruksi sengaja dipindahkan ke Lapangan tenis Mapolres dan tidak dilakukan di lokasi karena pertimbngan keluarga korban masih dalam suasana duka, serta untuk menjaga kondusivitas keamanan. Sebanyak 15 adegan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.
Diberitakan sebelumnya, tersangka Sampun, 76, tega menghabisi nyawa anaknya sendiri, Sumarto, 56, saat korban tengah tertidur pulas di rumah mereka Desa Sidogembul, Kecamatan Sukodadi, pada Jumat (23/1) pagi.
Korban yang berprofesi sebagai guru seni di salah satu SMA swata di wilayah Babat itu meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka serius di bagian kepala.
Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Rizki Akbar Kurniadi membenarkan pelaksanaan rekonstruksi tersebut.
“Memang benar, telah dilaksanakan rekonstruksi atau reka ulang adegan (pembunuhan anak oleh ayah kandung, red) pagi ini,” ungkapnya.
Dalam reka ulang itu, tersangka memperagakan langsung setiap adegan, disaksikan penyidik, jaksa dari Kejaksaan Negeri Lamongan, serta sejumlah saksi.
Total ada 15 adegan yang diperankan untuk memperjelas rangkaian peristiwa sebelum berkas perkara dilimpahkan ke persidangan.
Dari hasil rekonstruksi terungkap, tersangka memukul korban menggunakan tabung LPG sebanyak lima kali.
Seluruh pukulan mengarah ke bagian kepala korban hingga menyebabkan luka fatal.
“Untuk memperjelas perkara di persidangan nanti, seluruh adegan diperagakan sesuai hasil penyidikan,” imbuh Rizki.
Ia juga menyebutkan, hingga kini tersangka belum menunjukkan penyesalan atas perbuatannya.
Sementara itu, penyidik telah memeriksa sedikitnya tujuh orang saksi. Mereka terdiri dari anggota keluarga, tetangga, perangkat desa, hingga saksi ahli.
Proses penyidikan masih terus berjalan sambil menunggu kelengkapan berkas untuk tahap selanjutnya. (mal)
Editor : Anjar D. Pradipta