radarlamongan.co – jawaposradarlamongan – Pemuda berinisial Ds, 21, warga Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik diringkus polisi di kediamannya pada Selasa (20/1) malam.
Dia menjadi tersangka kasus pengeroyokan terhadap Ego Yulianto, 30, warga Kabupaten Lamongan, Rabu (14/1) malam di sebuah warung kopi di Desa Kedungsumber, Kecamatan Balongpanggang.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti di antaranya ponsel dan pakaian yang digunakan saat kejadian.
“Tersangka kami jerat dengan pasal 262 KUHP tentang pengeroyokan. Saat ini masih dilakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya,” kata Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya.
Menurut dia, penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras Unit Resmob di bawah pimpinan Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan.
“Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan satu tersangka,” imbuh AKP Arya Widjaya, Kamis (22/1).
Polisi kini juga telah menetapkan tiga orang lainnya sebagai daftar pencarian orang (DPO). Mereka berinisial Fa, Rs, dan Rz.
Polres Gresik mengimbau para pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri dan menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk aksi premanisme maupun kekerasan berkelompok di wilayah Gresik.
Kasus pengeroyokan terhadap Ego Yulianto itu bermula pada Rabu (14/1) sekitar pukul 22.30.
Malam itu, korban berada di warung kopi Hello Kitty. Tak lama kemudian, serombongan pemuda yang tengah berkonvoi lewat.
Melihat korban mengenakan jaket beridentitas perguruan silat, rombongan konvoi itu berhenti dan memutar balik kendaraannya.
Tanpa alasan yang jelas, gerombolan yang diperkirakan berjumlah 12 orang tersebut mengeroyok korban secara membabi buta.
Akibatnya, korban menderita luka sobek di dagu dan kepala, serta luka lecet di tangan dan kaki.
Polisi yang memiliki bekal rekaman CCTV di lokasi kejadian, bergerak melakukan penyelidikan. Ds yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut berhasil diamankan. (*)
Editor : Arya Nata Kesuma