radarlamongan.co - jawaposradarlamongan – Diparkir di teras rumah di Desa Wonokromo, Kecamatan Tikung, motor PCX S 3524 JCX milik Hilda Fadilah Rahma, 45, kemarin (22/1) amblas.
‘’Atas kejadian tersebut, korban sudah melapor ke Polres Lamongan. Kini dilakukan penyelidikan,’’ kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid.
Dia menjelaskan, Rabu (21/1) malam menjelang tidur, korban masih melihat kendaraan roda duanya.
Namun, saat bangun menjelang pagi, motor tersebut sudah tidak ada di tempatnya semula.
Korban berusaha melakukan pencarian di sekitar rumahnya.
Beberapa tetangga menjawab tak mengetahui, saat ditanya terkait motor tersebut.
Karena upayanya tidak membuahkan hasil, korban melapor ke polisi.
‘’Setelah menerima laporan, anggota melakukan olah TKP di lokasi,’’ imbuh Hamzaid.
Akibat hilangnya kendaraan tersebut, korban merasa mengalami kerugian Rp 30 juta.
Hamzaid mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat memarkir kendaraan.
Dia menyarankan menggunakan kunci ganda. (mal/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma