radarlamongan.co - jawaposradarlamongan - Polsek Brondong mengamankan ratusan botol minuman beralkohol dari rumah penjualnya Budi Cahyono, 33, di Desa Lohgung, kecamatan setempat (7/1).
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, mengatakan, botol – botol yang disita berisi minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek.
Menurut dia, awalnya anggota polsek yang berpatroli mendapatkan informasi terkait penjualan miras.
Polisi lalu melakukan pengecekan ke lokasi.
‘’Puluhan jenis minuman keras di rumah tersebut,’’ katanya.
Barang bukti yang diamankan, 42 botol kawa - kawa, 66 botol anggur merah, 36 botol bir Bintang, 12 botol bir hitam Guinness, 24 botol anggur kolesom, dan 14 botol berisi arak masing – masing berukuran 1,5 liter.
‘’ Mengamankan seluruh barang bukti ke Polsek Brondong serta mencatat identitas pemilik minuman beralkohol tersebut guna proses lebih lanjut,’’ ujarnya. (mal/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma