radarlamongan.co - jawaposradarlamongan – M Rizqi Mubaroq, 27, asal Desa/Kecamatan Glagah, tak bisa berkutik setelah kedapatan membawa pil dobel L.
Dia diamankan saat berada di salah satu warung kopi (warkop) Jalan Kinameng Lamongan Selasa (16/12).
‘’Kini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’ kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid.
Dia menjelaskan, semula anggota mendapatkan informasi adanya dugaan penyalahgunaan pil dobel L di wilayah Kecamatan Lamongan.
Setelah dilakukan penyelidikan, ciri – ciri pelaku teridentifikasi.
Saat tersangka berada di salah satu warung kopi, anggota Satreskoba Polres Lamongan melakukan penggeledahan.
Puluhan pil dobel L ditemukan di bungkus rokok di saku celana tersangka.
‘’Barang tersebut diakui milik tersangka setelah melakukan peredaran di wilayah Lamongan,’’ imbuh Hamzaid.
Pil itu didapatkan dari wilayah Surabaya.
Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti 98 pil dobel L, sebungkus rokok, uang Rp 300 ribu, handphone Redmi 13C, dan satu motor. (mal/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma