radarlamongan.co - jawaposradarlamongan – Danu Setiawan, 33, asal Desa Besah, Kecamatan Kasiman, Bojonegoro diamankan Polsek Sukodadi.
Gara – garanya, dia melakukan penganiayaan terhadap Noer Hayati, 46, pemilik Warung Embun di Desa/Kecamatan Sukodadi.
‘’Pelaku telah dimintai keterangan serta menjalani proses lebih lanjut,’’kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, Rabu (3/12).
Dia menjelaskan, sekitar pukul 01.00, pelaku bersama temannya minum di warung korban.
Di warung itu, pelaku juga meminjam uang Rp 500 ribu dan diberi.
Setelah puas minum minuman keras (miras), korban menanyakan total pembayaran.
Ketika mengetahui totalnya Rp 2,3 juta, teman pelaku memilih melarikan diri dengan cara memanjat pagar tembok warung.
Pelaku lalu pamit ke kamar mandi.
‘’Saat di kamar mandi itulah, korban menunggu di luar dengan harapan pelaku tidak melarikan diri,’’ jelas Hamzaid.
Saat keluar dari kamar mandi, pelaku melihat korban di depan.
Pelaku lalu menendang korban hingga terjatuh.
Pelaku lalu berusaha melarikan diri.
Namun, dia ditangkap suami korban.
Kejadian ini akhirnya dilaporkan ke mapolsek setempat. (mal/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma