radarlamongan.co – jawaposradarlamongan – Wilayah Mojokerto masih menjadi salah satu tempat favorit bagi pasangan bukan suami istri yang ingin memadu kasih.
Indikasinya, Satpol PP yang menggelar razia berulang kali, masih saja menjaring pasangan yang belum ada ikatan pernikahan di kos, hotel, maupun homestay.
Plt Kasatpol PP Kota Mojokerto, Abdul Rachman Tuwo, menceritakan hasil razia yang berlangsung Rabu (26/11) malam.
Dari sembilan tempat penginapan yang disisir, petugas gabungan satpol PP, polisi, dan TNI, menjaring lima pasangan bukan suami istri.
”Semuanya berasal dari luar Mojokerto,” katanya.
Mereka terciduk saat kumpul kebo di Urbanview Hotel dan rumah kos belakang kantor Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan.
Tuwo mengatakan, kegiatan menginap bersama pasangan tak resmi itu melanggar Perda Kota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketertiban umum.
Dirinya mengingatkan agar pengelola kos dan penginapan tak menerima tamu pasangan bukan suami istri.
”Pemilik kos maupun pengelola penginapan harus selektif menerima tamu,” tandasnya seperti dilansir Radar Mojokerto.
Dia menambahkan, razia juga dilakukan di tempat lain.
Namun, tak ditemukan pelanggar.
Yakni Hotel RedDoors Benteng Pancasila, RedDoors Cinde, Go Homestay Jalan Brawijaya, RedDoors Wates, Homestay Nala Jalan Empunala, Kos Empu Jaya, serta kos di Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari.
Mereka yang terjaring razia rata - rata berasal dari luar daerah.
Dalam beberapa kali razia, mereka yang kedapatan ngamar dan chek-in merupakan pasangan kekasih maupun pasangan kencan online. (*)
Editor : Arya Nata Kesuma