radarlamongan.co – jawaposradarlamongan – Kamar Nur Colila, 25, asal Desa Pilanggadung, Kecamatan Tikung, diacak – acak maling (25/11).
Akibatnya, dia kehilangan uang Rp 43 juta dan perhiasan berupa satu kalung dan empat gelang emas.
‘’Kini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut,’’ kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, Rabu (26/11).
Dia menjelaskan, di rumah hanya ada orang tua korban.
Rumah di wilayah selatan Kabupaten Lamongan itu tergolong megah.
Rabu sore itu, korban pulang bersama suaminya.
Saat masuk ke kamar, korban kaget.
Kondisi kamarnya sudah berantakan.
Pakaian yang ada diacak – acak.
Lemarinya terbuka.
Setelah dicek, uang dan perhiasan hilang.
‘’Korban melaporkan ke Polres Lamongan, dilakukan pengecekan ke lokasi (oleh petugas),’’ imbuhnya.
Setelah dilakukan pengecekan, uang Rp 43 juta di brankas hilang dan perhiasan senilai sekitar Rp 40 juta juga amblas.
‘’Korban mengalami kerugian, kurang lebih Rp 83 juta, uang tunai serta perhiasan yang telah hilang,’’ tutur Hamzaid. (mal/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma