radarlamongan.co - jawaposradarlamongan - Empat anggota komplotan sindikat pembobolan ATM dari Lampung berhasil dibongkar Polres Lamongan.
Mereka beraksi di sebuah minimarket di Jalan Basuki Rahmad Lamongan.
Mereka adalah Yunus, 21, asal Desa Pekon Ampai, Kecamatan Limau, Tanggamus; Nopri Setiawan, 25, asal Desa Sidoharjo, Kecamatan Way Panji, Lampung Selatan; serta Ahmadi Saputra, 34, warga Desa Rangai Tri Tunggal, dan M Supri, 41, warga Desa Tanjungan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan.
‘’Empat tersangka mempunyai peran berbeda, ada yang mengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi dengan belajar di Youtube,’’ kata Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, kemarin (22/10).
Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi komplotan ini tak hanya dilakukan di Lamongan.
‘’Di Surabaya, Sleman, dan Jawa Tengah’’ imbuh Kapolres.
Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan yang mendapatkan rekaman CCTV di lokasi kejadian akhirnya berhasil mengidentifikasi tersangka.
Mereka diamankan saat berada di Sleman.
Barang bukti yang diamankan, 16 kartu ATM modifikasi dengan tulisan BCA dan 2 kartu ATM modifikasi dengan tulisan BRI, sebungkus tusuk gigi, gergaji kecil dengan ujung melengkung, dan uang Rp 600 ribu.
Para tersangka ini dijerat dengan pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Ancaman hukumannya, penjara paling lama 9 tahun. (mal/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma