LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO — Keluarga besar Tiara Angelina Saraswati, korban mutilasi asal Perumnas Made Kidul, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, berharap pelaku Alvi Maulana mendapatkan hukuman setimpal. Meski masih diliputi duka mendalam, mereka berusaha mengikhlaskan kepergian putri tercinta.
Saat ditemui di rumah duka, Rabu (10/9) malam. Silvy Puji Ratnaningsih, ibu korban yang akrab disapa Evi, mengaku sebenarnya tak tega jika pelaku menerima hukuman berat. Namun, jika mengingat perbuatan keji yang menimpa anaknya, ia menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan. “Saya berharap pelaku dihukum setimpal, dan seberat-beratnya,” tuturnya.
Evi menceritakan, Tia merupakan anak yang cukup berprestasi. Sebelum melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Trunojoyo Madura, Tia sempat bersekolah di SMAN 1 Lamongan, lalu memilih meneruskan studi di salah satu pondok pesantren di Jombang.
Mangun, perwakilan keluarga, menambahkan secara mental pihak keluarga masih terpukul, terutama sang ayah. Namun, mereka sudah berusaha mengikhlaskan.
“Kami menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwajib. Harapan kami, pelaku bisa dihukum maksimal,” ujarnya.
Selain itu, Mangun juga memohon maaf apabila semasa hidup Tia pernah melakukan kesalahan. Ia berharap tidak ada lagi informasi yang keliru terkait sosok keponakannya tersebut.
"Jika ada yang salah dari Almarhumah, mohon untuk dimaaafkan," tambahnya. (jar)
Editor : Anjar D. Pradipta