MOJOKERTO, RADARLAMONGAN.CO – Teka – teki penyebab Alvi Maulana, 24, memutilasi Tiara Angelina Saraswati, 25, asal Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan akhirnya terjawab. Polres Mojokerto Senin (8/9) menggelar pers rilis di mapolres setempat.
Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa tragis itu berawal ketika pria asal Desa Aek Paing, Kecamatan Rantu Utara, Labuhan Batu, Sumatra Utara, itu pulang larut malam, sekitar pukul 01.00 Minggu (31/8).
Alvi yang sehari-hari bekerja sebagai driver ojek online (ojol), ingin segera masuk ke tempat kos. Namun, pintu masuk dikunci Tia dari dalam.
"Pelaku ini menunggu di luar selama satu jam, baru pintu dibukakan korban," ujar Kapolres Mojoketo AKBP Ihram Kustarto seperti dilansir Radar Mojokerto.
Ihram menjelaskan, saat itu korban dalam kondisi marah dan kesal lantaran kejadian serupa sebelumnya kerap dilakukan Alvi. Kata - kata kasar dan hujatan dilontarkan korban kepada tersangka.
"Sementara tersangka juga kewalahan dengan tuntutan ekonomi korban yang meminta gaya hidup dan sebagainya. Hal tersebut yang terakumulasi sampai akhirnya memicu cekcok di malam hari itu," jelasnya.
Tia kemudian naik ke lantai dua. Sementara Alvi yang masih dipenuhi luapan emosi bergegas mengambil pisau di dapur.
Setelah itu, tersangka menyusul korban naik ke lantai dua. Alvi lalu menghampiri dan menikam leher belakang sisi kanan korban hingga tewas
Alvi kemudian memutilasi tubuh korban di kamar mandi dengan memisahkan bagian daging dan tulang. "Peristiwa keji itu dilakukan di kamar mandi supaya tidak terdengar tetangga kosnya," terang Ihram.
Minggu (31/8) subuh, Alvi memasukkan 65 potongan tubuh korban dalam tas ransel untuk dibuang di jurang Pacet.
Hingga akhirnya potongan tubuh korban ditemukan pencari rumput di jurang tepi jalur Pacet - Cangar pada Sabtu (6/9). Polisi akhirnya meringkus Alvi di kosannya di daerah Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya, Minggu (7/9) dini hari. (mal/yan)
Editor : Anjar D. Pradipta