Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Penyidik Polres Kirimkan Berkas Konten Pornografi Sesama Jenis ke Kejari Lamongan

M. Gamal Ayatollah • Kamis, 7 Agustus 2025 | 03:23 WIB
BERKAS DIKIRIMKAN KE KEJARI: Dua tersangka kasus penyebaran konten pornografi. (ANJAR DWI P/RDR.LMG)
BERKAS DIKIRIMKAN KE KEJARI: Dua tersangka kasus penyebaran konten pornografi. (ANJAR DWI P/RDR.LMG)

radarlamongan.co - jawaposradarlamongan - Polres Lamongan melakukan pengiriman berkas kedua kasus praktik penyebaran konten pornografi ke kejaksaan negeri (kejari) setempat.

Tersangkanya, pasangan penyuka sesama jenis, My, 31, dan Dz, 33, kedua berdomisili di Kecamatan Lamongan.

‘’Untuk berkas sudah saya kirimkan beberapa hari kemarian ke Kejaksaan Negeri Lamongan,’’ kata Kanit PPA Polres Lamongan, Ipda Wahyudi Eko Afandi.

Dia menuturkan, pihaknya menunggu petunjuk dari kejari.

Jika ada kekurangan, maka segera dipenuhi.

Seperti diberitakan, My menjadi pemilik akun FB Bayu Raja dan MiChat Rob Rob, serta Dz pemilik akun FB Nutrisi Anggur dan MiChat Pijat Full Body dirilis sebagai tersangka praktik penyebaran konten pornografi.

Keduanya sering memosting konten di grup – grup FB seperti Gay Lamongan, Sensasi Bo Lamongan, hingga LGBT Gay Babat.

Selain itu, keduanya sering menulis komentar di media sosial agar ada yang tertarik, sehingga bisa saling bertukar nomor handphone.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, My sudah berkeluarga dan mempunyai dua anak.

Sedangkan Dz menjadi boti saat berpasangan sejenis.

My dan Dz menempati ruang tahanan sendiri – sendiri.

Keduanya juga tidak dicampur dengan tahanan lainnya.

Penahanan sendiri – sendiri itu dilakukan untuk mengantisipasi hal – hal yang tak diinginkan. (mal/yan)  

Editor : Arya Nata Kesuma
#sesama jenis #konten pornografi #lamongan #kejari lamongan #polres lamongan