Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Baru Keluar Rumah, Warga Srirande Deket ini Langsung Diciduk Petugas Saat Hendak Edarkan SS

M. Gamal Ayatollah • Senin, 23 Juni 2025 | 04:55 WIB
Barang bukti dari pengedar sabu-sabu asal Desa Srirande, Kecamatan Deket, Anang Fazrul Ma’ruf. 
Barang bukti dari pengedar sabu-sabu asal Desa Srirande, Kecamatan Deket, Anang Fazrul Ma’ruf. 

LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO – Belum sempat jauh melangkah dari rumahnya, Anang Fazrul Ma’ruf, 28, warga Desa Serirande, Kecamatan Deket, keburu diciduk anggota Satreskoba Polres Lamongan.

Pria tersebut diamankan saat hendak mengirimkan sabu-sabu kepada pelanggannya, Sabtu (21/6).

Saat itu, Anang tak bisa berkutik ketika petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sabu yang disimpan dalam tas miliknya.

Dari hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut rencananya akan diedarkan kepada beberapa pelanggan yang sudah menunggu.

“Kasus ini masih terus kami dalami untuk mengungkap jaringan di baliknya,” ujar Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid.

Menurut Hamzaid, penangkapan Anang berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan seseorang yang mencurigakan sesuai dengan ciri-ciri yang diterima. Tak butuh waktu lama, tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti.

“Barang bukti yang ditemukan di dalam tas pelaku berupa dua klip sabu seberat 2,18 gram, satu buah tas, dua lembar tisu, dan satu unit handphone Infinix warna hitam,” jelasnya.

Kepada petugas, Anang mengaku mendapatkan sabu tersebut dari wilayah Surabaya dan menjualnya secara eceran untuk mendapat keuntungan lebih besar.

Kini, pria tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di balik jeruji untuk proses hukum lebih lanjut. (mal/ind)

Editor : Anjar D. Pradipta
#sabu-sabu #lamongan #sabu