Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Curi Motor di Dekat Waduk, Warga Sukodadi Ini Ditangkap saat Jual Motor Rp 3 Juta di Facebook

M. Gamal Ayatollah • Jumat, 23 Mei 2025 | 03:48 WIB
Ahmad Zamroni saat diamankan anggota Polres Lamongan. (Anjar Dwi Pradipta/Radar Lamongan)
Ahmad Zamroni saat diamankan anggota Polres Lamongan. (Anjar Dwi Pradipta/Radar Lamongan)

radarlamongan.co - jawaposradarlamongan - Ahmad Zahroni, 27, asal Banjarejo, Kecamatan Sukodadi diamankan Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan (21/5).

Dia melakukan pencurian motor S 4549 KU milik ahmad Fauzi, 37, asal Desa Gedangan, Kecamatan Sukodadi (6/5) yang diparkir di waduk desa setempat.

‘’Tersangka diamankan saat hendak melakukan penjualan sepeda motor hasil curian tersebut,’’ kata Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Rizky Akbar.

Dia menjelaskan, korban saat itu hendak melakukan pencarian ikan di waduk desa menggunakan setrum.

Motor diparkir di pinggir jalan.

Selesai mencari ikan, korban kaget motor sudah tidak ada lagi di lokasi.

‘’Setelah dicari tidak ada, korban melaporkan ke polsek adanya kejadian kehilangan motor,’’ imbuhnya. 

Beberapa hari kemudian, kata kasatreskrim, anggotanya melihat motor sesuai ciri – ciri milik korban yang dijual melalui media sosial facebook.

Harganya Rp 3 juta. Polisi memancing pelaku dengan menawar motor itu dan mengajak ketemuan.

Saat bertemu, polisi mengecek motor tersebut.

Ternyata benar, sepeda motor tersebut milik korban. (mal/yan)

Editor : Arya Nata Kesuma
#Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan #lamongan #pencurian motor #faceboook #kriminal #kecamatan sukodadi