radarlamongan, jawaposradarlamongan - Ahmad Rizal Arifin, 29, asal Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran diamankan anggota Satreskoba Polres Lamongan (18/5).
Dia diduga mengedarkan sabu – sabu (SS) di wilayah pantura Lamongan tersebut.
''Tersangka ini diamankan di pinggir jalan raya saat menunggu pelanggannya,’’ kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, Senin (19/5).
Dia menjelaskan, Rizal dicurigai setelah adanya laporan dugaan peredaran SS.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua klip SS di saku celananya.
‘’Anggota juga melakukan penggeledahan di rumahnya,’’ imbuhnya.
Di kamar rumah, polisi menemukan 18 klip SS siap edar, satu timbangan digital, empat sekop sedotan, kardus coklat, handphone Oppo Reno 7 dan uang Rp 200 ribu.
‘’Barang bukti yang diamankan sebanyak 6,8 gram, sebanyak 20 plastik,’’ ujar Hamzaid. (mal/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma