radarlamongan.co – jawaposradarlamongan - Dedi Widya Thuriska, 36, asal Desa Balenrejo, Kecamatan Balen, Bojonegoro tak bisa berkutik saat diamankan anggota Polsek Kota Lamongan Selasa (4/2) di Jl Mastrip Lamongan.
Dia diborgol karena menjadi pelaku dugaan penganiayaan terhadap Novia Elis Indayani, 28, asal Desa Sidodadi, Kecamatan Sukosewu, Bojonegoro.
Kejadiannya, di depan rumah kos di Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan (31/1).
‘’Kini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh angota,’’ kata Kapolsek Lamongan, Kompol M Fadelan.
Dedi di hadapan penyidik mengatakan, dirinya sudah menjalani hubungan asmara dengan Novia selama sekitar dua tahun.
Bahkan, bulan depan direncanakan melakukan pernikahan.
Awal Desember, Novia pamitan ke Surabaya untuk menjadi pembantu rumah tangga.
Namun, Dedi mengaku menerima informasi pacarnya berada di wilayah Lamongan dan sering dibonceng laki – laki lain.
‘’Karena merasa dibohongi dan tak mau mengaku kalau bekerja di kafe, saya menendang saat bertemu,’’ ujarnya.
Menurut Kompol M Fadelan, setelah kejadian di rumah kos, Novia pergi mengendarai motor.
Namun, Dedi mengejar, juga dengan mengendarai motor lain.
Novia terkejar ketika di jalan nasional masih masuk wilayah Desa Plosowahyu.
Korban kembali ditendang. Leher korban juga dicekik.
Korban memberontak. Dedi yang emosi, memukul korban hingga mengenai rahang bagian kiri.
Tak hanya itu. Handphone milik korban dibanting pelaku hingga rusak.
Saat memegang setir motor, korban masih dipukul. Akibatnya, korban terjatuh dari motor.
‘’Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut,’’ katanya. (mal/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma