radarlamongan.co - jawaposradarlamongan – S Hadi Wibowo, 20, asal Desa/Kecamatan Ngimbang, diamankan anggota Polsek Bluluk Rabu (22/1).
Gara – garanya, dia memukul pacarnya Di.
"Pelaku diamankan di rumahnya temannya, tak jauh dari rumah pelaku," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid.
Dia menjelaskan, awalnya Di datang ke rumah pacarnya (19/1).
Keduanya kemudian terlibat cekcok.
Pelaku marah karena mengetahui Di sering dibonceng pria lain.
Cekcok itu berujung Di dipukul dan ditendang pelaku.
Di lalu pulang dengan kondisi kesakitan di beberapa anggota tubuhnya.
"Keesokan harinya, korban terlihat jelas mengalami luka bengkak pada mata serta bibir," imbuhnya.
Orang tua korban yang tak terima, melaporkan kejadian penganiayaan anaknya ke polisi.
Hamzaid mengatakan, pelaku mengakui melakukan pemukulan berulang kali dengan tangan kosong pada saat itu. (mal/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma