LAMONGAN, Radarlamongan.co - Selain merilis Kades Sidomukti, Edi Susanto yang diduga melakukan pungli, petugas juga membekuk puluhan pemain judi online (judol).
Seperti diketahui, judol marak terjadi memberikan banyak dampak negatif kepada masyarakat. Untuk itu petugas kepolisian memberikan perhatian khusus, dengan masif menangkap pemain judol.
Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroptro Putro menjelaskan, pihaknya mendukung penuh program prioritas asta cita Presiden RI.
Mulai Tanggal 28 Oktober 2024 hingga kemarin (24/12), Polres Lamongan mengamankan puluhan tersangka judol.
‘’Dalam ungkap kasus ini paling banyak judi online, kami telah mengamankan sebanyak 60 tersangka,’’ terang Bobby.
Tak hanya itu saja, Polres Lamongan juga mengamankan empat tersangka dari dua kasus judi konvensional.
Belakangan banyak pengaruh lain yang diakibatkan judol. Misalnya meningkatnya kasus perceraian, serta adanya kejahatan lain yang disebabkan judol.
‘’Tentunya Polres Lamongan siap mendukung program presiden,’’ ucap Bobby. (mal/ind)
Editor : Anjar D. Pradipta