radarlamongan.co – jawaposradarlamongan - Berkas kasus pembegalan di jalan raya Desa Tambakmenjangan, Kecamatan Sarirejo, akhirnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan.
Tersangkanya, M Arieyanto, 24, asal Desa/Kecamatan Sarirejo.
‘’Untuk berkas, sudah saya terima dan kini masih dilakukan penelitian lebih dulu oleh JPU,’’ kata Kasi Pidum Kejari Lamongan, Agung Rokhaniawan, Kamis (12/12).
Dia menjelaskan, pihaknya memiliki waktu hingga seminggu ke depan untuk melakukan pemeriksaan berkas.
Jika adanya kekurangan, maka berkas akan dikembalikan kepada penyidik polres lagi.
Namun, bila berkas sudah lengkap, maka kejari bakal melimpahkan ke pengadilan guna penjadwalan sidang.
‘’Jadi tunggu lebih dulu, saat ini masih dilakukan pemeriksaan,’’ kata Agung.
Seperti diberitakan, Rabu sekitar pukul 23.30, seorang warga yang pulang dari bekerja, dimintai tolong Yovita Asriningtiyas.
Di pinggir jalan, korban menjelaskan bahwa dirinya terkena begal.
Mobilnya dibawa pergi.
Korban juga meminta bantuan kepada saksi tersebut untuk dibawa ke puskesmas terdekat.
Berdasarkan pemeriksaan medis, korban terluka di bagian punggung kiri dan mata kanan lebam.
Namun, pihak keluarga akhirnya membawa korban ke salah satu rumah sakit di Surabaya.
Mobil Brio L 1422 BAF akhirnya ditemukan di wilayah Kecamatan Balongpanggang, Gresik.
Pelaku terungkap dan kemudian ditangkap di rumahnya. (mal/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma